Bisnis Anda belum resmi?
Hati-hati, calon klien bisa lari!
Daftarkan segera menjadi Perseroan Terbatas!
Tidak punya waktu menghadapi drama dan birokrasinya? Biar kami yang urus!
Perusahaan yang telah resmi terdaftar menjadi Perseroan Terbatas memiliki poin plus yang membantu Anda mendapatkan lebih banyak klien!
1. Kredibilitas bisnis lebih tinggi
2. Kemudahan mendapatkan akses modal
3. Keamanan atas aset pribadi
4. Kemudahan mendapatkan proyek pemerintahan / BUMN
Perbedaan PT Perorangan dengan PT Biasa
PT Perorangan
- PT Perorangan hanya bisa didirikan oleh 1 orang/NIK KTP. Dalam 1 tahun, 1 NIK KTP hanya dapat membuat 1 PT Perorangan. Jika sudah pernah membuat PT perorangan, maka baru dapat mendirikan PT perorangan baru di tahun berikutnya.
- PT Perorangan hanya bisa didirikan dengan maksimal modal usaha IDR 5.000.000.000. Lebih dari nilai tersebut, dapat membuat PT biasa.
- PT Perorangan Mikro (modal di bawah 1 Milyar) maksimal omzet adalah IDR 5.000.000.000
- PT Perorangan Kecil (modal di bawah 5 Milyar) maksimal omzet adalah IDR 15.000.000.000
- PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris
PT Biasa
- Didirikan oleh minimal 2 orang pendiri dan tidak ada batasan berapa kali pendirian dalam 1 tahun
- Tidak ada modal maksimal pendirian
- Tidak ada maksimal omzet
- Wajib membuat akta notaris
Jasa Pengurusan Legalitas Usaha dari Associe sudah membantu banyak badan usaha untuk mendapatkan legalitas bisnisnya
PT. Aryanto Nur Consulting menyediakan layanan jasa pendirian PT Perorangan. Berikut ini adalah alasan kenapa harus menggunakan layanan jasa Kami PT. Aryanto Nur Consulting.
Proses Cepat
Konsultan berpengalaman, pengurusan lebih cepat dan efisien
Transparan
Prosesnya transparan, Anda akan selalu mendapatkan update berkala
Berpengalaman
Sudah membantu banyak badan usaha
Terpercaya
Kami melayani banyak klien dan dipercaya perusahaan maupun perorangan dari berbagai kalangan bisnis
Perseroan Perorangan atau disingkat PT Perorangan adalah badan hukum perseroan yang didirikan oleh 1 orang yang merangkap Direktur dan pemilik, yang memenuhi kriteria usaha Mikro dan Kecil.
Dasar hukum Perseroan Perorangan adalah UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang biasa disebut dengan Omnibus Law.
Dengan ketentuan ini, maka dimungkinkan didirikan PT hanya 1 orang saja dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia
Konsultasi Pendirian PT Perorangan & Perizinan
Rp. 2.5 Juta
✔ Reservasi nama PT
✔ Akta Penegasan Pendirian
✔ Sertifikat Pendirian
✔ NPWP & SKT
✔ NIB
✔ Free pembukaan rekening bank
Nikmati Kemudahan dan Keamanan dalam Mendirikan PT Perorangan Bisnis Anda
Pengurusan Bisa Secara Online
PT. Aryanto Nur Consulting
Kantor Pusat
Alamat : Perum Griya Asri I Blok B No.8 RT.03/10, Parak Salai 1, Kel.Jati,
Padang Timur, Kota Padang – 25129.
Telp./Hp./WA : 0812 8599.1514
Email : aryantonur.consulting@yahoo.com
aryantonurconsulting@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar