Cari Blog Ini

Senin, 30 September 2024

Jasa Konsultasi Pembuatan dan Pendirian PT Perorangan & Perizinan

 

 

Bisnis Anda belum resmi?

Hati-hati, calon klien bisa lari!

 

Daftarkan segera menjadi Perseroan Terbatas!

Tidak punya waktu menghadapi drama dan birokrasinya? Biar kami yang urus!

 

Perusahaan yang telah resmi terdaftar menjadi Perseroan Terbatas memiliki poin plus yang membantu Anda mendapatkan lebih banyak klien!

 

1.      Kredibilitas bisnis lebih tinggi

2.      Kemudahan mendapatkan akses modal

3.      Keamanan atas aset pribadi

4.      Kemudahan mendapatkan proyek pemerintahan / BUMN

 

Perbedaan PT Perorangan dengan PT Biasa

PT Perorangan

  • PT Perorangan hanya bisa didirikan oleh 1 orang/NIK KTP. Dalam 1 tahun, 1 NIK KTP hanya dapat membuat 1 PT Perorangan. Jika sudah pernah membuat PT perorangan, maka baru dapat mendirikan PT perorangan baru di tahun berikutnya.
  • PT Perorangan hanya bisa didirikan dengan maksimal modal usaha IDR 5.000.000.000. Lebih dari nilai tersebut, dapat membuat PT biasa.
  • PT Perorangan Mikro (modal di bawah 1 Milyar) maksimal omzet adalah IDR 5.000.000.000
  • PT Perorangan Kecil (modal di bawah 5 Milyar) maksimal omzet adalah IDR 15.000.000.000
  • PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris

PT Biasa

  • Didirikan oleh minimal 2 orang pendiri dan tidak ada batasan berapa kali pendirian dalam 1 tahun
  • Tidak ada modal maksimal pendirian
  • Tidak ada maksimal omzet
  • Wajib membuat akta notaris

Jasa Pengurusan Legalitas Usaha dari Associe sudah membantu banyak badan usaha untuk mendapatkan legalitas bisnisnya

 

PT. Aryanto Nur Consulting menyediakan layanan jasa pendirian PT Perorangan. Berikut ini adalah alasan kenapa harus menggunakan layanan jasa Kami PT. Aryanto Nur Consulting.

 

Proses Cepat

Konsultan berpengalaman, pengurusan lebih cepat dan efisien

 

Transparan

Prosesnya transparan, Anda akan selalu mendapatkan update berkala

 

Berpengalaman

Sudah membantu banyak badan usaha

 

Terpercaya

Kami melayani banyak klien dan dipercaya  perusahaan maupun  perorangan dari berbagai kalangan bisnis

Perseroan Perorangan atau disingkat PT Perorangan adalah badan hukum perseroan yang didirikan oleh 1 orang yang merangkap Direktur dan pemilik, yang memenuhi kriteria usaha Mikro dan Kecil.

Dasar hukum Perseroan Perorangan adalah UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang biasa disebut dengan Omnibus Law.

Dengan ketentuan ini, maka dimungkinkan didirikan PT hanya 1 orang saja dengan tujuan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia

 

Konsultasi Pendirian PT Perorangan & Perizinan

Rp. 2.5 Juta

Reservasi nama PT

Akta Penegasan Pendirian

Sertifikat Pendirian

NPWP & SKT

NIB

Free pembukaan rekening bank

 

 

Nikmati Kemudahan dan Keamanan dalam Mendirikan PT Perorangan Bisnis Anda 

Pengurusan Bisa Secara Online

 

PT. Aryanto Nur Consulting

Kantor Pusat 

Alamat                :   Perum Griya Asri I Blok B No.8 RT.03/10, Parak Salai 1, Kel.Jati,

                                Padang Timur, Kota Padang – 25129.

Telp./Hp./WA      :   0812 8599.1514

Email                  :   aryantonur.consulting@yahoo.com 

                                aryantonurconsulting@gmail.com

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Info lebih lanjut tentang Konsultan Pendidikan

  Info lebih lanjut tentang Konsultan Akuntansi, Pajak, Audit, Bisnis, Penelitian, & Pendidikan, IT dan Sistem Informatika WA kami: PT ...