Secara hukum, "pencuri"
dan "maling" (dalam konteks KUHP) sering digunakan sebagai sinonim.
Keduanya mengacu pada tindakan mengambil barang milik orang lain tanpa izin dan
dengan maksud untuk dimiliki. Dalam bahasa sehari-hari, "pencuri"
mungkin lebih sering digunakan dalam konteks resmi atau hukum, sedangkan
"maling" lebih umum dan kasual.
Pencurian (Pencurian): Tindakan mengambil barang milik orang lain yang seluruhnya atau sebagian, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.
Maling (Maling): Istilah sehari-hari untuk orang yang melakukan pencurian.
Perbedaan dalam konteks hukum:
Pencurian Biasa (Pasal 362 KUHP): Pengambilan barang tanpa kekerasan.
Pencurian dengan Pemberatan (Pasal 363 KUHP): Pencurian biasa yang disertai keadaan pemberatan, seperti dilakukan pada malam hari, dengan menggunakan senjata, atau bersama-sama.
Pencurian dengan Kekerasan (Pasal 365 KUHP): Pencurian yang disertai kekerasan atau ancaman kekerasan.
Perampokan (Pasal 365 KUHP): Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dengan maksud
untuk memperolehkekayaan orang lain.
Perbedaan antara Pencurian dan
Penggelapan:
Cara Memperoleh Barang:
Pencurian melibatkan pengambilan
barang yang belum berada dalam penguasaan pelaku, sementara penggelapan
melibatkan disalahgunakannya barang yang sudah berada dalam penguasaan pelaku
secara sah.
Niat Memiliki:
Niat untuk memiliki barang secara
melawan hukum dalam pencurian sudah ada sebelum pengambilan barang, sedangkan
dalam penggelapan niat tersebut muncul setelah barang berada dalam penguasaan
pelaku.
Hubungan dengan Korban:
Pencurian biasanya tidak melibatkan
hubungan kepercayaan antara pelaku dan korban, sedangkan penggelapan seringkali
melibatkan hubungan kepercayaan.
Kesimpulan:
Secara umum, "pencuri" dan
"maling" dapat digunakan secara bergantian dalam konteks hukum.
Namun, "pencuri" lebih formal dan "maling" lebih kasual.
Perbedaan yang lebih penting dalam konteks hukum terletak pada jenis pencurian
(biasa, dengan pemberatan, dengan kekerasan) dan perbedaannya dengan
penggelapan.
Pencuri dan maling adalah kata-kata
yang sering digunakan secara bergantian untuk menggambarkan seseorang yang
melakukan pencurian. Namun, secara umum, "maling" lebih sering
digunakan dalam konteks informal dan merujuk pada pencuri yang bekerja secara
terorganisir dan mungkin menggunakan strategi tertentu untuk menghindari
perhatian, seperti menyamar atau menggunakan ilmu sirep. "Pencuri"
lebih merupakan istilah umum dan netral untuk seseorang yang melakukan
pencurian.
Perbedaan Lebih Detail:
· Konteks:
"Maling" lebih umum digunakan dalam percakapan sehari-hari, sedangkan "pencuri" lebih sering digunakan dalam konteks formal seperti dalam teks hukum atau berita.
Stigma:
· "Maling" mungkin memiliki sedikit konotasi negatif karena sering dikaitkan dengan pencuri yang bekerja secara terorganisir dan mungkin menggunakan trik untuk mengelabui korbannya, kata SINDOnews.com.
Penggunaan:
· "Maling" bisa juga digunakan untuk merujuk pada seseorang yang melakukan pencurian dengan cara tertentu, seperti "maling copet" (pencopet) atau "maling rumah" (pencuri yang mencuri di rumah), "Pencuri" lebih umum dan tidak spesifi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar